Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pencadangan atau backup data secara berlapis tidak hanya satu kali. Jokowi turut memerintahkan pemerintah provinsi (Pemprov) atau gubernur untuk mengarahkan pemerintah kabupaten/kota terkait upaya tersebut. Perintah tersebut disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 36 Pj Gubernur di ruang rapat Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
"Berkaitan dengan data, saya minta agar pemerintah provinsi untuk mengarahkan pemerintah kabupaten/kota untuk backup data yang ada, itu betul betul diberikan. Kalau bisa backup data itu berlapis," ungkap Jokowi, dikutip dari Kompas.com. Melalui pencadangan data, Jokowi berharap pemerintah pusat dapat mengantongi data cadangan apabila sewaktu waktu diretas pihak yang tidak diinginkan. "Kalau di hack satu, masih punya dua atau tiga, ini penting sekali ke depan agar kabupaten/kota diarahkan untuk ke sana," ujarnya.
Diketahui peretasan kini tengah merajalela bahkan hingga terjadi di lembaga pemerintahan. Satu di antaranya ketike terjadi peretasan pada Pusat Data Nasional 2 (PDNS2). Cek Data Lengkap Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN dan Laman Resmi Instansi Bangkapos.com
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 59 60 61 62 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 2 Halaman 4 Imbas 18 Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab saat Dikukuhkan Jokowi, BPIP Minta Maaf Surya.co.id Bahkan peretas itu meminta sejumlah tebusan kepada pemerintah supaya data yang dikunci bisa dikembalikan.
Diketahui, Presiden Jokowi telah memberikan perintah kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) seusai Pusat Data Nasional (PDN) diretas oleh hacker sejak 20 Juni lalu. Disebutkan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Jokowi meminta agar BPKP segera mengaudit tata kelola PDN. Apalagi, sejauh ini, tata kelola PDN itu juga belum pernah diaudit.
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Ateh usai membahas evaluasi sistem PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024). Setelah mendapatkan perintah tersebut, Ateh mengatakan, pihaknya akan segera mendalami tata kelola dan finansial PDN melalui audit tersebut. Audit sendiri diperlukan untuk mengetahui soal potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.
"Aku enggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kalau kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong ngomong dulu. Nggak tahu (jumlah lembaga yang akan diaudit), baru rapat tadi," tutur Ateh. Namun, audit tersebut tidak tahu akan selesai kapan, karena kata Ateh, Jokowi tidak menargetkan soal waktu audit tersebut. Kendati demikian, Ateh memastikan pihaknya akan menyelesaikan perintah dari Jokowi itu sesegera mungkin.
"Secepatnya, the sooner the better," jelas Ateh. Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).